TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jemaah Haji yang Haid Tak Wajib Laksanakan Tawaf Wada

Ada beberapa golongan tidak kena dam

Jemaah haji di depan Ka'bah, Jumat dini hari (31/5/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Jakarta, IDN Times - Sebagian jemaah haji Indonesia mulai meninggalkan Tanah Suci. Sebelum pulang, mereka diwajibkan untuk melakukann Tawaf perpisahan atau Wada. Jika tidak, mereka bisa kena dam atau denda. Meski begitu, merujuk pada Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, ada beberapa golongan yang tidak wajib menunaikan ibadah ini. 

1. Wanita haid tak kena dam

Suasana Jabal Rahmah jelang Wukuf di Arafah, Sabtu (15/6/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Juru Bicara Media Center Kementerian Agama, kewajiban Tawaf Wada gugur dan tidak dikenakan dam, bagi, pertama, jemaah wanita yang sedang haid, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan dan orang yang tertinggal rombongan.

“Kedua, perempuan sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah, dan jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada,'' kata Widi dalam keterangan resminya, Sabtu, (29/6/2024). 

Selanjutnya, ujar Widi, Tawaf Wada dapat disatukan dengan Tawaf Ifadlah bagi jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.

2. Sudah 51.746 jemaah yang pulang

Kepulangan jemaah haji pertama dari Kloter SOC 2, Jumat (21/6/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Hingga tanggal 28 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS), jumlah Jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 51.746 orang yang tergabung dalam 131 kelompok terbang.

Adapun jemaah yang dberangkatkan dari Makkah ke Madinah hari ini berjumlah 10.532 tergabung dalam 27 kloter. “Jemaah haji Indonesia yang wafat berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.22 WIB berjumlah 316 orang,” pungkas Widi.

Baca Juga: Jemaah Diminta Tawaf Wada Maksimal 12 Jam Sebelum Tinggalkan Hotel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya