TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usman Hamid: Pihak Berwenang Terus Gagal Akhiri Konflik di Papua

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan dakwaan PPT

PPT digelar di Inggris (Amnesty.id)

Intinya Sih...

  • Amnesty International Indonesia menilai pemerintah gagal mengakhiri konflik di Papua.
  • Pengadilan Rakyat menuduh Indonesia mengambil tanah masyarakat adat Papua secara paksa, menyebabkan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan.
  • Usman Hamid menyambut baik temuan pengadilan sebagai langkah menuju keadilan di Papua, menyerukan respons internasional dan evaluasi terhadap operasi militer dan bisnis di Papua.

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pemerintah gagal mengakhiri konflik di Papua.

Hal itu ia sampaikan menyusul dakwaan Pengadilan Rakyat atau Permanent Peoples' Tribunal (PPT) mengenai 'Kekerasan Negara dan Lingkungan di Papua Barat.' Pengadilan tersebut berlangsung dari 27-29 Juni 2024 di Queen Mary University of London, Inggris.

Para panel ahli yang terdiri dari Teresa Almeida Cravo (Portugal), Donna Andrews (Afrika Selatan), Daniel Feierstein (Argentina), Marina Forti (Italia), Larry Lohmann (Inggris), Nello Rossi (Italia), dan Solomon Yeo (Kepulauan Solomon), mendengarkan bukti dari sejumlah LSM internasional dan organisasi masyarakat sipil lokal, serta kesaksian dari individu yang telah menyaksikan pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan.

Baca Juga: Survei Indo Barometer: Elektabilitas Willem Teratas di Papua Tengah

1. Indonesia disebut mengambil paksa Tanah Papua

Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid ketika menyerahkan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK). (IDN Times/Aryodamar)

Pengadilan tersebut, mengatakan, Indonesia telah mengambil secara paksa tanah masyarakat adat Papua melalui diskriminasi rasial.

Hal itu mengakibatkan hilangnya budaya dan penindasan dengan kekerasan, termasuk penahanan tidak sah, pembunuhan di luar proses hukum, pengungsian, dan degradasi lingkungan.

Mereka mendesak masyarakat internasional, khususnya PBB untuk cepat menanggapi situasi di Papua.

Baca Juga: Amnesty: Penyiksaan oleh Aparat Penegak Hukum Kian Mengkhawatirkan

2. Tanggapan Usman Hamid

Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid ketika berada di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada 7 September 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Usman Hamid mengatakan, pernyataan tersebut benar-benar mencerminkan perkembangan yang memburuk di Papua. Temuan bersejarah mereka menandakan besarnya pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan di Papua.

Menurut dia, pengadilan tersebut merupakan langkah awal yang baik untuk membuka jalan menuju keadilan di Papua. Diharapkan, hal ini menjadi kesempatan bagi komunitas internasional untuk bersolidaritas dengan masyarakat Papua.

"Pihak berwenang Indonesia terus menerus gagal mengakhiri konflik yang terus memakan korban jiwa di wilayah tersebut. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk mengevaluasi operasi militer dan aktivitas bisnis yang dilakukan oleh pelaku korporasi untuk memastikan pemulihan dan perlindungan hak asasi manusia di Papua," kata Usman Hamid dalam keterangan resminya, dikutip dari Amnesty.id, Minggu (30/6/2024).

Baca Juga: Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Kian Ancam Kebebasan Sipil

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya