Meski Nanti Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus
Ibu Kota akan pindah ke IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia rencananya memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Meski nantinya tak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia, Jakarta akan tetap menyandang status sebagai daerah khusus.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam Pertemuan Gubernur dan Wali Kota ASEAN dan Forum Wali Kota ASEAN 2023 di Jakarta.
"Kami sampaikan meski Ibu Kota sudah pindah ke IKN, DKI Jakarta tetap daerah kekhususan," ujar Heru seperti dilansir IDN Times dari ANTARA, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Jawaban Jokowi Saat Ditanya Kenapa Ibu Kota Negara Bukan di Papua
Baca Juga: Indonesia Ajak Swiss Investasi di IKN
1. Heru menyampaikan kepindahan Ibu Kota Indonesia
Dalam pertemuan tersebut, Heru menyampaikan kepada para pemimpin daerah se-ASEAN mengenai rencana kepindahan ibu kota ke Kalimantan yakni Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami mempromosikan, menyampaikan, memberitahukan, kepada anggota-anggota ASEAN pada tingkatan gubernur dan wali kota bahwa ini adalah program pemerintah untuk membangun Ibu Kota," lanjut Heru.
Baca Juga: Ini Bocoran Konsep Lengkap IKN Nusantara yang Diungkap di Kazakhstan