TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kominfo Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital Jelang Pemilu 2024

Memilih untuk Indonesia dan cegah perpecahan di Pemilu 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam acara Sarasehan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) dengan Media Massa di Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (23/10/2023). (DOK. Humas Kemenkominfo)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman melalui moderasi konten dan pemutusan akses konten hoaks.  

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan Pemilu 2024 merupakan  pesta untuk seluruh rakyat Indonesia. Pesta yang menjadi kebanggaan semua pihak, sekaligus menjadi refleksi kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. 

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie mengajak seluruh elemen bangsa menjaga ruang digital tetap sehat dengan menghindari narasi yang memecah belah masyarakat. 

"Saya ingin Pemilu ini perdebatannya lebih pada perdebatan yang substantif dan berkualitas demi kemajuan bangsa Indonesia,” ungkapnya dalam Sarasehan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) dengan Media Massa di Cijantung, Jakarta Timur, Senin (23/10).

Baca Juga: Pemilu 2024, Jadi Momentum Golkar Kembalikan Sejarah Kemenangan

1. Upaya bersama dalam menjawab berbagai potensi permasalahan Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menteri Budi Arie menjelaskan pesan "Pemilu Damai 2024" merupakan upaya bersama dalam menjawab berbagai potensi permasalahan Pemilu 2024. Selain ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, juga untuk mencegah perpecahan dan penyebaran hoaks.

Menurut Menkominfo, peredaran berbagai narasi politik di media sosial berpotensi menimbulkan kekacauan informasi berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

"Di Kominfo, kami sudah sepakat bahwa ada tiga masalah besar yang menjadi perhatian kita (selama Pemilu), yang pertama adalah hoaks, kedua fitnah, dan yang ketiga ujaran kebencian atau hate speech, ini yang menjadi potensi munculnya kerawanan sosial," ujarnya.

2. Kementerian Kominfo memiliki patroli siber

Kantor pusat Kementerian Kominfo di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Dok.kominfo.go.id)

Menteri Budi Arie menjelaskan Kementerian Kominfo memiliki patroli siber yang memantau konten-konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks di internet untuk selanjutnya dilakukan pemutusan akses.

"Untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman, moderasi konten dilakukan melalui klarifikasi fakta, atau bahasa Inggrisnya adalah hoax debunking, terhadap berita-berita bohong, serta pemutusan akses atau take down situs dan konten yang mengandung hoaks bersama dengan platform digital," jelasnya.

Baca Juga: Menkominfo: Sepanjang 2023 Berita Hoaks Pemilu Meningkat Pesat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya