TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemnaker Terus Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Belanda

Kemnaker terus berkomitmen memperkuat pelindungan PMI

Sekjen Anwar saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas di Den Haag, Senin (10/6/24). (Dok. Kemnaker)

Den Haag, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menegaskan bahwa Kemnaker terus memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Belanda.

"Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia di negara-negara tujuan penempatan, termasuk di Belanda," ucap Sekjen Anwar saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas di Den Haag, Senin (10/6/24).

1. Kemnaker memperkuat pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia

Sekjen Anwar saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas di Den Haag, Senin (10/6/24). (Dok. Kemnaker)

Sekjen Anwar mengatakan, berbagai langkah strategis diambil Kemnaker untuk memperkuat pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, seperti pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.

"Semua ini dilakukan untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia," ucap Sekjen Anwar.

Baca Juga: Kemnaker Tanda Tangani MoU Ini, Dukung Kerja Sama Penempatan PMI

2. Ciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil

Sekjen Anwar saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas di Den Haag, Senin (10/6/24). (Dok. Kemnaker)

Sekjen Anwar mengatakan, Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat.

Tidak hanya itu, Kemnaker juga terus meningkatkan hubungan bilateral dengan negara tujuan penempatan. Hal tersebut guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil. "Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia," ujar Anwar.

3. Harapan Kemnaker

Menaker Ida Fauziyah saat menemui Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Nahdlatul Ulama (NU) Belanda, di Den Haag, Minggu (9/6/2024). (Dok. Kemnaker)

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.

"Kementerian Ketenagakerjaan berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara," ucapnya. (WEB)

Baca Juga: UU KIA Disahkan, Kemnaker Sambut Baik Respons DPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya