Melalui Program PNM Mekaar, bank bjb Terus Dukung UMKM Ultra Mikro
Demi UMKM ultra mikro naik kelas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - bank bjb terus berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan perekonomian khususnya di Jawa Barat dan Banten melalui dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ultra mikro.
Salah satu upaya bank bjb adalah dengan memperkuat kolaborasi bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), yang berfokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro. Dengan dukungan ini, bank bjb berkomitmen untuk membantu pelaku usaha kecil agar bisa naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
bank bjb dalam mendukung sektor ultra mikro sangatlah penting, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sebagai informasi, total penyaluran kredit bank bjb untuk PNM Mekaar hingga 30 Juni 2024 di Jawa Barat dan Banten mencapai Rp5,30 triliun.
Sampai dengan 30 Juni 2024, terhadap total outstanding Mekaar sebesar Rp43,75 triliun, outstanding Mekaar di daerah Jawa Barat dan Banten sebesar Rp10,14 triliun atau sekitar 23,17 persen dari total portofolio Mekaar nasional. Angka ini menunjukkan komitmen kuat bank bjb dalam mendukung pelaku usaha mikro di wilayah Jawa Barat dan Banten.
1. Seputar PNM Mekaar
PNM Mekaar merupakan program pemberdayaan yang memberikan layanan pinjaman modal khusus bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha mikro. Program ini diluncurkan pada tahun 2015 dengan fokus untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga melalui pembiayaan yang tidak memerlukan agunan fisik dan dilakukan secara berkelompok. Para nasabah akan mendapatkan tiga modal, yaitu modal finansial, intelektual, dan sosial.
Program PNM Mekaar memiliki sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh nasabahnya. Pertama, PNM Mekaar ditujukan bagi perempuan yang berasal dari keluarga prasejahtera, yang telah memiliki usaha atau ingin memulai usaha, dengan indeks pendapatan per kapita maksimal sebesar USD 1,99 per hari, atau setara dengan Rp800 ribu per bulan. Selain itu, keluarga tersebut juga harus memenuhi kriteria "Cashpoor Index House", yang menunjukkan bahwa mereka berada dalam kategori rumah tangga berpenghasilan rendah.
Kedua, pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan adanya agunan fisik dari nasabah. Sebaliknya, sistem pembiayaan ini bersifat tanggung renteng. Artinya, setiap anggota kelompok akan saling bertanggung jawab atas pembayaran pinjaman anggota lainnya, yang bertujuan untuk memperkuat ikatan sosial dan tanggung jawab bersama di antara para nasabah.
Ketiga, program ini mengharuskan adanya pertemuan kelompok mingguan (PKM) sebagai bagian dari proses pengelolaan pinjaman. Pertemuan kelompok ini diadakan setiap minggu dan bersifat wajib, serta digunakan sebagai forum untuk membayar angsuran mingguan dan mendapatkan modal intelektual berupa pelatihan serta pendampingan usaha. Setiap kelompok minimal terdiri dari 2 subkelompok dan maksimal 6 subkelompok, dengan masing-masing subkelompok beranggotakan minimal 10 hingga 30 orang di lingkungan yang sama. Setiap kelompok atau subkelompok dipimpin oleh seorang nasabah yang berperan sebagai ketua yang bertanggung jawab mengoordinasi anggota kelompoknya.
Baca Juga: Cetak Eksportir Baru, bank bjb Gelar bjb Exportpreneur