Provinsi Riau Deklarasikan Predikat UHC Dengan 95,27% Kepesertaan JKN
Hampir semua Kabupaten/Kota di Riau sandang predikat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Riau, IDN Times - Provinsi Riau kian mengukuhkan komitmennya dalam mendukung implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut diwujudkan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) bagi Provinsi Riau pada Senin (16/10).
Kini sudah ada 6,74 juta jiwa atau 95,27% yang mendapatkan perlindungan kesehatan oleh Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemerintah Provinsi Riau untuk melindungi seluruh masyarakatnya ke dalam Program JKN. Apalagi dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, perkembangan cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Riau bertumbuh dengan sangat pesat.
Per 31 Desember 2021, jumlah kepesertaan JKN di Provinsi Riau masih di angka 5,05 juta jiwa atau 75,2%. Namun, dengan komitmen yang ditunjukkan, per 1 Oktober 2023 mengalami peningkatan. Tercatat, saat ini jumlah kepesertaan JKN di Provinsi Riau sudah mencapai 6,74 juta jiwa atau sebesar 95,27%.
“Pencapaian UHC di Provinsi Riau tentu tidak lepas dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Telah banyak upaya yang dilakukan dalam mendukung implementasi Program JKN. Maka dari itu, kami memberikan apresiasi yang besar kepada Gubernur beserta Pemerintah Daerah Provinsi Riau serta Pemda Kabupaten/Kota se Provinsi Riau,” kata Ghufron.
Baca Juga: Makin Efektif, BPJS Kesehatan Lakukan Sentralisasi Layanan
1. Mayoritas Kabupaten/Kota Riau sudah sandang predikat UHC
Saat ini, sudah terdapat 10 dari 12 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang sukses menyandang predikat UHC, diantaranya Kabupaten Meranti, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu, Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Indragiri Hilir serta masih terdapat 2 kabupaten yang belum mencapai UHC.
“Artinya masih ada pekerjaan rumah yang harus sama-sama kita upayakan agar seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Riau dapat terlindungi kesehatannya. Semoga dengan berbagai dukungan yang diberikan, bisa mendorong 2 kabupaten lainnya di Provinsi Riau untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakatnya melalui Program JKN,” kata Ghufron.
Sementara itu, dengan bertambahnya jumlah cakupan kepesertaan Program JKN di Provinsi Riau, Ghufron juga menekankan kepada seluruh stakeholders, khususnya fasilitas kesehatan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, seiring dengan peningkatan jumlah kepesertaan JKN, seluruh peserta akan menaruh harapan besar terhadap kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Tentu sinergi dan kolaborasi lintas sektoral sangat dibutuhkan demi menciptakan Program JKN yang bisa diandalkan masyarakat Indonesia. Dengan komitmen yang kuat, harapannya bisa mendukung keberhasilan Program JKN sebagai program strategis nasional sehingga bisa mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Indonesia,” jelas Ghufron.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau juga telah mendorong dinas sosial kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi data kependudukan serta memastikan pengisian data cadangan agar masyarakat tidak mampu dapat didaftarkan menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga menginstruksikan dinas kesehatan untuk menambahkan kuota sebanyak 100 ribu peserta sesuai perencanaan di tahun 2024.
Baca Juga: Keren! Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Perjalanan Indonesia Capai UHC