TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pegadaian Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 

Ini komitmen Perseroan untuk wujudkan GCG baik! 

Pegadaian menerima penghargaan Regulatory Compliance untuk kategori Financial Services Non Bank dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024. (dok. Pegadaian)

Jakarta, IDN Times - PT Pegadaian meraih predikat Diamond - Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance untuk kategori Financial Services Non Bank dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024. 

Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas pencapaian, inovasi, dan kontribusi perusahaan dalam mendukung kepatuhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Awarding night IRCA 2024 berlangsung di Hotel Mulia Senayan Jakarta, pada Jumat (31/05).

1. Apresiasi kepada perusahaan yang patuhi hukum usaha

ilustrasi Pegadaian (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Indonesia Regulatory Compliance Awards 2024 mengusung tema “From Compliance to Excellence”. Acara ini memberikan apresiasi kepada perusahaan yang terus berkomitmen dan berinovasi untuk memenuhi aspek kepatuhan hukum usahanya sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Penghargaan diberikan langsung oleh Chief Media & Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim kepada Kepala Divisi Kepatuhan PT Pegadaian, Edi Sarwono. 

Baca Juga: Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian dan Caranya, Cek!

2. Komitmen Pegadaian untuk menjalankan usaha sesuai GCG baik

Ilustrasi outlet pegadaian (Dokumen)

Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam mendukung kepatuhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, Pegadaian senantiasa berkomitmen menerapkan kegiatan usaha yang sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG), sejalan dengan penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM), serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Udin pada keterangannya, Senin (3/6).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya