TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pegadaian Raih Penghargaan BUMN Berprestasi Atas Upaya Kembangkan UMKM

Penopang ekonomi Indonesia makin maju nih!

Pegadaian peroleh penghargaan BUMN Berprestasi (Dok. Pegadaian)

Jakarta, IDN Times - PT Pegadaian menjadi salah satu perusahaan jasa keuangan yang mendapatkan apresiasi atas partisipasinya membangun negeri. Penghargaan ini diberikan pada acara “Kenduri Bagimu Negeri BUMN Berprestasi” yang digelar Metro TV di Jakarta, Minggu 18 Desember 2022.

Pada ajang tersebut terpilih pemenang yang terdiri dari beberapa kategori diantaranya kategori kontrobusi penyetoran dividen untuk negara, pendukung ketahanan pangan, penugasan pandemi Covid-19 dan pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

Baca Juga: Pegadaian Ajak Millennial Bangun Usaha Menuju Generasi Emas 

1. Peroleh penghargaan karena kontribusi ke UMKM

Ilustrasi pelayanan nasabah PT Pegadaian. (dok. Pegadaian)

Pegadaian bersama BRI dan PNM memperoleh penghargaan untuk kategori pengembangan UMKM. Pegadaian menerima pemberian penghargaan ini karena dinilai konsisten mengembangkan UMKM melalui beragam produk dan layanan yang diberikan.

Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah mengatakan, bahwa bagi masyarakat yang baru memulai usahanya, Pegadaian menyalurkan program Gadai Peduli dengan memberikan pinjaman gadai tanpa bunga sampai plafon pinjaman sampai Rp 2,5 juta.

“Kami juga menyalurkan pinjaman KUR Syariah dengan margin setara dengan 6% setahun. Program ini dapat diakses di lebih 4.000 outlet Pegadaian maupun Sentra Layanan Ultra Mikro (SenyuM) yang merupakan kolaborasi Pegadaian bersama BRI dan PNM,” jelas Eka pada keterangannya.

2. Mudahkan nasabah melalui kanal digital

pegadaian digital (www.sahabatdigital.com)

Lebih lanjut, Eka mengatakan bahwa saat ini produk dan layanan Pegadaian dapat diakses di lebih dari 39.000 Agen Pegadaian. Untuk mempermudah transaksi, nasabah juga dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital atau Pegadaian Syariah Digital.

“Saat ini aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital telah diunduh oleh lebih dari 5,8 juta nasabah. Dengan aplikasi ini, nasabah dapat menambah saldo tabungan emas, melakukan transaksi jual (buyback), menggadaikan atau mentransfer tabungan emas secara digital. Nasabah juga dapat melakukan transaksi lain secara realtime kapan saja dan dimana pun ia berada,” kata Eka.

Baca Juga: Cara Gadai Emas di Pegadaian, Prosesnya Cuma 15 Menit!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya