TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Makin Efektif, BPJS Kesehatan Lakukan Sentralisasi Layanan

Petugas khusus sudah disiapkan untuk sentralisasi ini 

Jajaran BPJS Kesehatan beserta para petugas sentralisasi data. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Yogyakarta, IDN Times – Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya dalam hal pengelolaan informasi, administrasi kepesertaan, pelayanan serta perluasan peserta, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan proses bisnis melalui pemusatan atau sentralisasi layanan agar lebih efektif dan efisien. BPJS Kesehatan menyiapkan petugas khusus yang berperan menindaklanjuti permintaan informasi, administrasi kepesertaan dan pelayanan peserta serta perluasan kepesertaan yang bersumber dari kanal-kanal layanan non tatap muka yang selama ini disediakan bagi peserta JKN. 

Sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta ini diluncurkan juga sebagai tindak lanjut upaya Transformasi Mutu Layanan melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat dan setara. Harapannya dengan sentralisasi penanganan layanan kepesertaan ini, tindak lanjut dari kebutuhan peserta akan ditangani lebih cepat. 

Adapun dalam acara Launching Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (06/10/2023), turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, Ombudsman DI Yogyakarta, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan dan Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan DI Yogyakarta dan Dinas Kesehatan Surakarta. 

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan di Samarinda Tembus 103,58 Persen

1. Kembangkan proses bisnis agar pelayanan lebih cepat

Acara Launching Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (06/10/2023). (Dok. BPJS Kesehatan)

Saat ini peserta JKN dapat mengakses kanal BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi Peserta melalui WhatsApp (PANDAWA), aplikasi Mobile JKN dan website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan permintaan informasi, pelayanan administrasi, perubahan data, pembayaran iuran, bahkan pengaduan layanan kesehatan. Namun, terdapat beberapa permintaan yang memerlukan mekanisme eskalasi lebih dalam ke proses bisnis ekosistem JKN, seperti koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, perbankan, pemerintah atau dinas terkait. 

”Melihat kondisi tersebut BPJS Kesehatan berupaya pengembangan proses bisnis agar permintaan peserta dapat ditangani dengan cepat. Kami berkomitmen menyiapkan dan menambah sumber daya manusia, sarana, dan prasarana dan harapannya kepuasan peserta terhadap Program JKN semakin meningkat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam keterangannya.

Petugas sentralisasi layanan kepesertaan ini akan fokus melakukan tugas-tugas back office sebagai mekanisme tidak lanjut dari masing-masing kanal permintaan informasi, penanganan pengaduan, pendaftaran peserta baru, perubahan data, dan sebagainya. Saat ini, Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta dibangun di dua kota yaitu Yogyakarta dan Surakarta dengan penambahan petugas sentralisasi mencapai lebih dari 200 orang.

Adapun terdapat 5 program yang saat ini masuk dalam sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta diantaranya PANDAWA, SENADA, Liason Officer BPJS Kesehatan Care Center 165 (LOCC 165), SELARAS, dan JELITA.

Untuk sentralisasi layanan PANDAWA melalui nomor Whatsapp 0811-8-165165 berjalan Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien, tidak ada perbedaan zona waktu, terjaminnya kestabilan jaringan serta keseragaman pemahaman kebijakan dan pelaksanaannya. Sementara itu untuk sentralisasi LO CC 165 akan bertugas menindaklanjuti permintaan dan pengaduan dari BPJS Kesehatan Care Center 165 yang memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan. 

Lalu untuk program Sentralisasi Edukasi Dan Penanganan Pengaduan (SENADA) petugas akan menindaklanjuti permintaan atas permintaan informasi, serta penanganan pengaduan peserta yang masuk melalui website resmi BPJS Kesehatan dan Mobile JKN. 

2. Berbagai manfaat sentralisasi data BPJS Kesehatan

Acara Launching Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (06/10/2023). (Dok. BPJS Kesehatan)

Sentralisasi data BPJS Kesehatan mendatangkan pula berbagai manfaat. Salah satu contohnya adalah program Sentralisasi Layanan Administrasi Kepesertaan (SELARAS) yang merupakan program untuk menyelesaikan permintaan administrasi kepesertaan dengan tujuan meningkatkan validitas dan kualitas data kepesertaan, serta cakupan peserta.  Dengan implementasi Program SELARAS, dapat dipastikan akan terjadi efisiensi waktu pemutakhiran data (lebih cepat), lebih produktif (fokus dan termonitor dengan baik). 

Data peserta yang dimutakhirkan bersumber dari hasil pemadanan bersama kementerian/lembaga pemilik data (seperti M-SINK yang berisi data kelahiran, data meninggal, data pindah/datang, data aktivasi NIK, data NIK status non aktif, dan data status pernikahan), Saluran Informasi dan Pengaduan Peserta (SIPP), Mobile JKN,  Website BPJS Kesehatan dan sebagainya.

Sementara itu, khusus untuk Program Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta (JELITA) petugas sentralisasi akan melakukan layanan panggilan/pesan jarak jauh kepada peserta PBPU/mandiri yang sudah mendaftar namun belum membayar iuran pertama dan serta penduduk yang belum terdaftar JKN, mengingatkan peserta untuk melakukan reaktivasi, dengan harapan terdapat peningkatan keaktifan peserta serta peningkatan kolektabilitas iuran. Adapun nomor panggilan langsung resmi oleh petugas sentralisasi JELITA adalah 300-30-165 sementara untuk pengiriman pesan jarak jauh nomor yang muncul adalah nomor resmi BPJS Kesehatan (masking).

“Tentu kami harapkan sentralisasi ini dapat mengakselerasi peningkatan capaian kepesertaan, pendapatan iuran, keaktifan peserta, validasi data kepesertaan, serta kepuasan peserta JKN. Kami juga ingatkan kepada peserta untuk memanfaatkan layanan hanya pada kanal-kanal resmi serta lebih waspada terhadap nomor-nomor lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan karena tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Ghufron.

Baca Juga: Tingkatkan Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya