Pengumuman! PNM Rilis Susunan Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
Komisaris dan direksi baru PNM berprestasi dan berpengalaman
Jakarta, IDN Times - Pemegang saham PT Permodalan Nasional Madan (PNM) secara resmi mengangkat Nurhaida (Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (periode 2017-2022) selaku Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Nomor SK-119/MBU/06/2023 dan Nomor 0608-DIR/HCB/06/2023 pada tanggal 13 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Baca Juga: Delegasi AFLP Terpukau Dengan Skema Pemberdayaan Perempuan PNM
1. Nurhaida ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani
Nama Nurhaida semakin dikenal sejak kariernya di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Menjabat sebagai Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam-LK (2008-2011), menjadikan dirinya dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan RI (Jan-Feb 2011).
Dalam periode yang bersamaan, dia juga menjabat sebagai Plt. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Jan-Feb 2011), yang akhirnya dikukuhkan jabatan tersebut sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (2011-2012) sepenuhnya. Perjalanan ini akhirnya menempatkan Nurhaida sebagai anggota Dewan Komisioner OJK selama dua periode, kepala eksekutif Pengawas Pasar Modal (2012-2017), Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (2017-2022).
Baca Juga: Berlangsung Meriah, Insan PNM Kompak Jalan Sehat Menyambut PNM ke 24