TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sosialisasikan Pemakaian Listrik Aman, Menaker Sampaikan Hal Ini

Pemahaman akan kelistrikan dinilai penting

Menaker Ida Fauziyah dalam Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Listrik, bertempat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Melati, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times -- Dalam meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan kewaspadaan warga tentang pemakaian listrik secara aman, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Listrik.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Melati, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Dorong Penerapan K3, Kemnaker Ajak Industri Smelter Lakukan Ini

1. Penting untuk memahami cara pencegahan dan penanggulangan bahaya akibat listrik

Menaker Ida berfoto bersama warga yang mengikuti Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Listrik. (Dok. Kemnaker)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang hadir pada sosialisasi tersebut menuturkan, kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai tahapan teknis cara pencegahan dan penanggulangan bahaya akibat listrik.

”Saya ingin semua warga dapat mempraktikkan langsung di rumahnya mengenai upaya awal pengendalian bahaya, apabila melihat atau mengalami kejadian darurat akibat listrik,” ujar Menaker Ida. 

2. Aspek K3 listrik harus dipahami demi mengantisipasi keadaan darurat seperti korsleting

Menaker Ida Fauziyah memaparkan pentingnya pemahaman mengenai aspek K3 listrik seperti korsleting listrik. (Dok. Kemnaker)

Ida Fauziyah mengatakan, keadaan darurat akibat listrik sewaktu-waktu dapat saja terjadi dan harus segera ditanggulangi agar tidak semakin menimbulkan dampak yang luas. Selain itu, aspek K3 listrik menjadi penting dipahami saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran karena korsleting listrik. 

“K3 itu penting untuk memastikan yang melakukan upaya penyelamatan dapat tetap aman dan selamat,” ujarnya.

Baca Juga: Kemnaker Dengerkan Aspirasi Stakeholders untuk RUU PPRT 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya