Tangani Kasus Viral Gaji Tak Dibayar, Kemnaker Lakukan Langkah Ini
Kasus diawali percekcokan antara pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pemerintah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya. Adapun pemeriksaan terhadap PT SAI Apparel Idustries dilakukan pada Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Temukan Kasus Karyawan Lembur Tak Dibayar, Kemnaker Lakukan Ini
1. Benar terjadi ada adu mulut antara pekerja perihal gaji lembur
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja atas nama Erma dengan TKA asal India atas nama Shaji.
"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/3/2023).
Baca Juga: Dorong Pengesahan RUU PPRT, Kemnaker Fokus Hal Ini