TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peringati May Day 2023, Kemnaker Gelar Dialog Bersama Pekerja Informal

Pekerja informal kerap mengalami ketidakadilan

Dialog antara Kemnaker dengan Forum Lintas Komunitas Pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, di Jakarta, Senin, 1 Mei 2023. (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Ditjen PHI & Jamsos menggelar dialog terkait hubungan kerja dan jaminan sosial bersama dengan pekerja informal Forum Lintas Komunitas Pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, di Jakarta, Senin, 1 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Dirjen PHI & Jamsos, Indah Anggoro Putri, mengatakan, melalui forum dialog ini, sangat penting bagi pemerintah untuk memberikan fokus perhatian kepada pekerja informal, terutama terkait detail hubungan kerja, upah, dan jaminan sosial.

Baca Juga: Update Posko THR H-1 Lebaran: Kemnaker Terima 2.283 Aduan

1. Kemnaker menampung masukan dari peserta forum dialog tersebut dan akan menindaklanjutinya

Kemnaker menggelar dialog terkait hubungan kerja dan jaminan sosial bersama dengan pekerja informal Forum lintas komunitas pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, di Jakarta, Senin, 1 Mei 2023. (Dok. Kemnaker)

Dirjen PHI & Jamsos Indah Anggoro Putri mengaku akan menampung masukan dari peserta forum dialog tersebut dan akan menindaklanjutinya.

"Setelah tadi kami dengarkan masukan dari Bapak/Ibu sebagai pekerja informal (pekerja bukan penerima upah), baik itu terkait tidak adanya kejelasan status hubungan kerja, waktu jam kerja, upah dan sebagainya. Tentu ini akan terus menjadi fokus utama kami, ke depan akan kita atur kembali regulasinya seperti apa dan tentu akan kita komunikasikan juga kepada BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkret ke depannya," kata Dirjen Putri.

2. Semua pekerja harus mengikuti program perlindungan sosial untuk mengantisipasi berbagai risiko kecelakaan kerja

Kemnaker menggelar dialog terkait hubungan kerja dan jaminan sosial bersama dengan pekerja informal Forum lintas komunitas pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, di Jakarta, Senin, 1 Mei 2023. (Dok. Kemnaker)

Dirjen Putri mengungkapkan, para pengemudi ini sangat penting untuk segera mendapatkan perlindungan sosial yang memadai dari berbagai risiko kecelakaan kerja maupun akibatnya.

Nantinya dengan menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang didapatkan dari program jaminan sosial, baik pelindungan bagi pekerja maupun keluarganya.

Baca Juga: H+1 Lebaran, Posko Satgas THR Kemnaker Terima 2.303 Aduan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya