Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Untuk mempercepat proses penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) alias Dante, yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan alasan kasus ini diambil oleh Polda Metro Jaya karena untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.
"Sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (5/2/2024).
1. Tamara Tyasmara sudah memberikan sejumlah informasi kepada pihak kepolisian
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan untuk pihak terlapor atas kasus kematian anak Tamara, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, Polsek Duren Sawit menyelidiki kematian Raden Andante Khalif Pramudityo di kolam renang yang berada di Jakarta Timur.
"Kita lakukan penyelidikan maksimal, karena kita baru dapat informasi dari ibu korban. Nanti lebih jauh kalau sudah ada perkembangan (diberi informasi lagi)," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Tamara Tyasmara ke Polda Metro, Konsultasi Dugaan Putranya Tenggelam