TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OJK: Masyarakat Jangan Beli Tiket Konser Coldplay Pakai Pinjol Ilegal!

Pinjol ilegal memiliki akses untuk menjangkau kontak peminjam

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat yang ingin membeli tiket konser musik Coldplay di Jakarta pada 15 November 2023 agar tidak menggunakan pinjaman online (pinjol) ilegal.
 
"Masyarakat harus hati-hati memilih pinjol. Pinjol tidak terdaftar di OJK itu ilegal, harus dihindari karena tidak diawasi oleh pemerintah," kata Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sumarjono, dikutip dari ANTARA pada Sabtu (13/5/2023).


 

Baca Juga: Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat! 

1. Cara memastikan pinjol legal dan diawasi OJK

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Calon penonton konser Coldplay yang hendak mengajukan pinjol sebaiknya memastikan terlebih dahulu apa pihak penyedia pinjaman tersebut resmi dan diawasi OJK.

Warga dapat mengetahui pinjol tersebut resmi atau tidak dengan melihat nama perusahaan lalu menanyakan kepada layanan informasi (call center) OJK di nomor 157 atau WhatsApp di 081157157157.0

"Tanyakan di situ perusahaannya apa, ketik di situ nanti akan dijawab. Kalau misalnya terdaftar dan diawasi. Kemudian kalau terlalu gampang (proses pengajuan) itu kemungkinan enggak benar," ujarnya.

2. Hati-hari, pinjol ilegal punya akses menjangkau kontak peminjam

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Sumarjono menuturkan penyedia pinjol resmi yang diakui pemerintah hanya dapat menjangkau akses lokasi, mikrofon, kamera peminjam atau dalam OJK disebut batasan camilan.

Sementara pinjol ilegal memiliki akses untuk menjangkau kontak peminjam, sehingga dapat meneror peminjam dan orang-orang terdekat pada nomor kontak yang ada di handphone.

"Kalau dia ilegal biasanya akan meneror, cara caranya juga sadis. Bunganya luar biasa tinggi, kemudian kita OJK tidak bisa melindungi mereka. Kalau yang diawasi OJK mereka pasti akan tunduk dengan aturan OJK," ucap Sumarjono.

Baca Juga: Beli Tiket Konser Coldplay Jakarta Rp11 Juta, Dapat Apa Saja?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya