TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nicholas Sean Purnama Laporkan Balik Ayu Thalia Atas Dugaan Fitnah

Putra sulung Ahok membantah menganiaya Ayu Thalia

potret Nicholas Sean Purnama (instagram.com/nachoseann)

Jakarta, IDN Times - Nicholas Sean Purnama akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia alias Thata Anma atas dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok itu dilaporkan Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan.

"Sudah bikin laporan di Polres, pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama Ayu Thalia Pasal 310 dan pasal 311 KUHP," ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi, dikutip dari ANTARA, Rabu (1/9/2021).

Ramzy mengatakan laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa, 31 Agustus 2021. Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dia menyebut telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kita ikuti proses hukum aja, kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana kita hadapi agar masalahnya jadi terang bahwa semua itu tidak benar Nico (Sean) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong," kata dia.

Baca Juga: Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama Bantah Aniaya Ayu Thalia

1. Polisi tetap melanjutkan penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Ahok

(Ilustrasi tindak kekerasan) IDN Times/Sukma Shakti

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama, di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara masih berlanjut.

Menurut Guruh, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur meskipun pihak terlapor sudah melaporkan balik pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, hari ini.

2. Nicholas Sean sudah diklarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik

instagram.com/nachoseann

Guruh membenarkan bahwa pihak Nicholas Sean, melalui pengacaranya Ahmad Ramzy sudah melaporkan Ayu Thalia secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa kemarin.

"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya," kata Guruh.

Saat itu, pihaknya pun langsung mengambil keterangan dari Nicholas Sean terkait laporan tersebut. "Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," kata Guruh.

Baca Juga: Putra Pertama Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya