Kemendikbud Perlu Turun Tangan Mengungkap Kasus Bullying PPDS di Undip
Kemenkes seharusnya sudah berkomunikasi dengan Kemendikbud
Intinya Sih...
- Kuasa hukum keluarga mahasiswi PPDS Undip meminta Kemendikbud Ristek turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.
- Proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar ke juniornya, dan pihak keluarga belum berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.
- Kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter disebut sebagai fenomena gunung es, banyak kasusnya namun tidak ada yang berani melapor. Harapan untuk pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk dalam penuntasan dugaan perundungan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum keluarga mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Dokter Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk ikut turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.
"Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," kata Misyal di Semarang, dikutip dari ANTARA, Kamis (6/9/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya