Anies Kaji Rencana Penerapan PPKM Level 3 pada Akhir Tahun
Seluruh Indonesia terapkan PPKM level 3 pada akhir tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah pusat akan menerapkan aturan PPKM level tiga secara serentak pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mengkaji rencana penerapan aturan tersebut.
"Kita kaji dulu rencana tersebut," kata Anies Baswedan saat menghadiri diseminasi hasil riset dan pelatihan Resiliensi Sekolah Mitigasi Bencana di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: PPKM Level 3 Akan Diterapkan Seluruh Indonesia 24 Desember-2 Januari
1. Wagub DKI setuju terapkan PPKM level 2 di akhir tahun untuk menekan laju penularan COVID-19
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan setuju kegiatan masyarakat di Jakarta kembali diperketat pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022, untuk menekan laju penularan COVID-19.
Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta juga menyesuaikan kegiatan di tempat wisata sesuai dengan aturan PPKM Level 3.
"Tempat wisata nanti disesuaikan seperti sebelumnya. Waktunya hanya sekitar tujuh hari," katanya.
Baca Juga: Luhut: Kerugian PPKM Selama Seminggu Capai Rp5,2 Triliun