Diciduk Polres Depok, Ibu Ini Gadaikan 14 Mobil Rental
Satu mobil digadaikan seharga Rp 25 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan kontributor Depok Irfan Fathurohman
Depok, IDN Times - Seorang ibu bernama Widiarti alias Efa (37 tahun) ditangkap polisi dari Polres Depok lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Efa diduga telah menggadaikan 14 kendaraan yang ia sewa tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan-kendaraan tersebut.
Baca juga: Langkah Depok Cegah Radikalisme di Kampus, Canangkan Ronda ke Tempat Kos
1. Efa menggadaikan mobil rental
“Pelaku mengelabui para korbannya dengan menyewa mobil selama sepuluh hari sampai tiga minggu dengan harga Rp 250 ribu per hari. Kemudian mobil tersebut digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” kata Putu, Selasa (20/3).
Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki: Depok Tak Ramah Pada Tunanetra