Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Berapa Harga Resmi dari Pemerintah?
Yang beredar saat ini merupakan tarif vaksin di luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri tidak gratis alias berbayar. Lalu berapakah harga vaksin booster berbayar?
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan sampai saat inu pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.
"Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara," ujar Nadia dalam siaran tertulis, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Jokowi Putuskan Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari, Begini Syaratnya
1. Pemerintah belum tetapkan harga resmi
Nadia mengatakan di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: Vaksin Nusantara hingga Merah Putih Bakal Jadi Vaksin Booster