Undip Minta Maaf Kasus Dokter Aulia, Kemenkes Serahkan ke Kepolisian
Kemenkes akan fokus perbaikan sistem pendidikan kedokteran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghargai sikap Fakultas Kedokteran Universitas Dipenogoro (Undip) Semarang, yang akhirnya minta maaf kepada masyarakat, atas munculnya kasus perundungan (bulliying) pada Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP dr Kariadi.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan pihaknya menghargai sikap Undip. Namun, saat ini Kemenkes fokus menunggu hasil keputusan kepolisian dalam kasus kematian mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip, dokter Aulia Risma Lestari.
“Untuk kasus anestesi ini biarlah polisi yang memutuskan. Tapi kami hargai sikap FK Undip sebagai upaya untuk memperbaiki sistem,” kata Azhar dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9/2024).
1. Kemenkes fokus cegah perundungan
Selain itu, Kemenkes akan fokus upaya pencegahan perundungan dan perbaikan sistem pendidikan di kedokteran, agar kasus tewasnya dokter Aulia tidak terulang.
"Sebenarnya kita lebih baik fokus pada langkah pencegahan dan perbaikan ke depannya, baik dari sisi sistem pendidikan di FK maupun sistem kerja di rumah sakit kami ke depannya," kata Azhar.
Baca Juga: Teman Dokter Aulia Benarkan Ada Iuran Puluhan Juta buat Uang Makan