Terbukti Lakukan Bullying, Kemenkes Jatuhkan Sanksi Berat ke 39 Dokter
Kemenkes terima ratusan laporan perundungan
Intinya Sih...
- Kementerian Kesehatan menerima 356 laporan perundungan sejak Juli 2023.
- Perundungan terjadi di RS vertikal dan luar RS vertikal, dengan 39 kasus yang telah diberikan saksi tegas.
- Sanksi bagi pelaku perundungan meliputi teguran tertulis, skorsing, penurunan pangkat, pembebasan jabatan, atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tragedi kematian dokter Aulia yang diduga mengakhiri hidup akibat perundungan membuka tabir di pendidikan dokter spesialis. Kementerian Kesehatan mengatakan sampai saat ini telah menerima ratusan laporan perundungan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M. Syahril mengatakan, sejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024, pihaknya telah menerima 356 laporan perundungan dengan rincian 211 laporan terjadi di RS vertikal dan 145 laporan dari luar RS vertikal.
"Sampai saat ini telah menerima ratusan laporan pengaduan perundungan yang dikirim lewat website perundungan.kemkes.go.id, 39 di antaranya telah diberikan saksi tegas," ujar Syahril dalam keterangan, Selasa (20/8/2024).