TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tegas! Pemprov DKI Segel Tiga Industri Sumber Polusi Udara

Industri melanggar aturan lingkungan

Aktivitas PT Trada Trans Indonesia /dok PT Trada Trans Indonesia

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyegel tiga perusahaan penampungan (stockpile) batu bara yang mengancam mencemari lingkungan.

Ketiga gudang batu bara yang ditutup adalah PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur dan PT Trada Trans Indonesia serta PT Trans Bara Energy yang dua-duanya di wilayah Jakarta Utara.

Selain itu, pemerintah juga menutup sementara perajin arang batok di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Baca Juga: DLH DKI: 1.300 Gedung Jakarta Akan Pasang Water Mist Seharga Rp50 Juta

1. Pemprov DKI tindak tegas

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai upacara HUT Ke-78 RI di Monas, Kamis (17/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak tegas sejumlah industri yang melanggar aturan lingkungan sehingga menjadi pemicu polusi udara.

"Kalau mereka sudah melanggar aturan, apalagi lingkungan hidup, kita lakukan tindak tegas," katanya dilansir dari ANTARA, Senin (11/9/2023).

2. Seluruh gedung diminta pasang water mist

Pengoperasian water mist generator di atap gedung balai kota DKI Jakarta l, Jumat (1/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Heru juga meminta agar seluruh gedung milik Pemprov DKI dipasang alat kabut udara (water mist) untuk menekan polusi udara.

"Mulai besok (Senin) semua kantor pemda sudah ada (kabut air). Walaupun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) alatnya terbatas. Tetapi, mereka bisa modifikasi seperti di Balai Kota," kata Heru.

Baca Juga: Di UI, Anies Ditagih Lunasi Janji Balikin Tunjangan ASN DKI Jakarta 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya