Tawuran Pecah di Jatinegara, PSI Usul Bansos Dicabut dan Blacklist
Pencabutan bansos untuk berikan efek jera pelaku
Intinya Sih...
- Tawuran kembali pecah di Pasar Gembrong, Jakarta Timur pada Selasa (9/7/2024) petang.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran, namun masih belum efektif.
- Usulan sanksi pencabutan bantuan sosial diperluas, termasuk KJL dan KJMU, serta pentingnya peran keluarga dalam mencegah tawuran.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tawuran di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, tepatnya depan mal dan apartemen Basura, kembali pecah pada Selasa (9/7/2024) petang.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP. Namun, langkah ini masih belum cukup efektif dalam memberikan efek jera.
"Pencabutan KJP saja tidak cukup. Kita perlu tindakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka tawuran," ujar Justin dalam keterangan, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Geng Kambing dan Tritis di Bekasi Tawuran, Seorang Remaja Tewas