TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Dewan Pengupahan Terkait Nasib UMP DKI 2024 Digelar Tertutup

Sidang masih berlangsung

Ilustrasi demo buruh. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Sidang Dewan Pengupahan untuk membahas rekomendasi besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024, Jumat (17/11/2023). 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, sidang bersifat tertutup.

"Mana ada sidang terbuka, ya tertutup, biar nanti tunggu hasilnya," ujar Hari di Balai Kota, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Perkiraan Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024

1. Semua unsur mengikuti sidang

Pengusaha yang tergabung dalam APINDO saat bertemu Presiden Jokowi, ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Hari mengatakan sidang untuk membahas kenaikan UMP 2014 dihadiri, unsur pemerintahan, universitas, BPS, LIPI, Aprindo, Kadin kemudian dari serikat pekerja semuanya.

"Semua orang, ada dewan pengupahan jadi nanti setelah sidang press release ya," katanya.

Baca Juga: UMP DKI 2024 Siap Diumumkan Hari Ini, Semoga Sesuai Harapan Pekerja

2. Sejumlah komponen UMP akan dibahas

Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sidang Dewan Pengupahan akan membahas sejumlah komponen penetapan UMP, antara lain Inflasi, dan Pertumbuhan Ekonomi (PDRB) DKI Jakarta, serta indeks tertentu (Alpa).

"Tentunya dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah, sebagaimana diatur dalam PP 51 Tahun 2023," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya