TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas Uji Emisi Gelar Razia di Jakarta Mulai 1 September

Razia uji emisi untuk tekan polusi udara

DLH larang pegawai masuk jika belum uji emisi. (dok. Humas DLH DKI)

Jakarta, IDN Times - Satgas Uji Emisi akan melaksanakan razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Wilayah Jakarta mulai 1 September 2023. Adapun satgas ini beranggotakan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I Jakarta 

Razia ini merupakan penegakan hukum Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa razia ini adalah salah satu upaya Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara.

“Setelah kami menggalakan uji emisi di internal kami, dan semuanya sudah melaksanakan, kami mulai bergegas untuk menggalakan ini kepada seluruh masyarakat Jakarta agar emisi dari sumber bergerak ini dapat dikendalikan,” ujar Asep dalam siaran tertulis, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: 4 Mobil Water Cannon Semprot Jalan untuk Atas Polusi Udara Jakarta

1. Operasi pra razia mulai 25 Agustus

Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

Asep menambahkan, pihaknya mulai menurunkan Satgas ini di berbagai titik wilayah di DKI Jakarta pada Jumat (25/8/2023) sebagai operasi pra-razia. 

“Ada banyak titik lokasi razia di lima wilayah Jakarta. Kita sudah tentukan lokasinya. Semuanya sudah siap,” tambah Asep.

2. Masyarakat diimbau melakukan uji emisi

DLH larang pegawai masuk jika belum uji emisi. (dok. Humas DLH DKI)

Asep mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta agar segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel sudah memenuhi standar.

“Di Jakarta sudah ada 341 bengkel mobil, dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini,” kata Asep.

Baca Juga: Pengamat Sarankan PLTU Milik Industri yang Sebabkan Polusi Dimatikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya