Ratusan Guru Honorer Dipecat Disdik, LBH Jakarta Buka Kanal Pengaduan
LBH Jakarta menduga banyak guru honorer jadi korban
Intinya Sih...
- LBH Jakarta membuka kanal pengaduan bagi guru honorer yang di-PHK sepihak oleh Disdik DKI Jakarta.
- Sebanyak 107 guru honorer terdampak mengadu ke LBH, dugaan pemberhentian sepihak terkait kebijakan cleansing pegawai non-ASN.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - LBH Jakarta membuka kanal pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemberhentian sepihak oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
"Kami pikir penting untuk membuat kanal pengaduan yang nantinya bisa memfasilitasi kawan-kawan guru honorer untuk mengadukan apa yang menjadi persoalannya dari dampak kebijakan cleansing yang nantinya bisa diakses guru honorer yang terdampak," ujar Pengacara LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan di Gedung LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Ratusan Guru Honorer di Jakarta Terancam Dipecat Sepihak