TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Profil Fathul Wahid, Rektor UII yang Ogah Dipanggil Profesor

Sebutan prof upaya desakralisasi jabatan profesor

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid. (www.facebook.com/FathulWahid)

Intinya Sih...

  • Fathul Wahid, Rektor UII, meminta agar tidak dipanggil dengan sebutan profesor sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor.
  • Surat edaran nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024 menyatakan peniadaan panggilan prof untuk menguatkan atmosfir kolegial di perguruan tinggi.

Jakarta, IDN Times - Nama Fathul Wahid yang menjabat rektor di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta viral di media sosial karena meminta seluruh pejabat struktural di lingkungan agar tidak memanggilnyadengan sebutan profesor atau prof. Hal itu merupakan upaya desakralisasi jabatan profesor. 

"Maka, mulai hari ini mohon panggil saja Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul atau Pak Fathul. Insyaallah akan lebih menenteramkan dan membahagiakan," kata Fathul, dikutip dari akunnya di Facebook.

Baca Juga: Viral! Rektor UII Minta Gelar Akademiknya Tak Ditulis di Dokumen Biasa

1. Panggilan profesor untuk menguatkan atmosfir kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dalam surat edaran itu bernomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024, Fathul mengatakan peniadaan panggilan prof yang jadi gelarnya untuk menguatkan atmosfir kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi.

"Bersama ini disampaikan bahwa korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah dan transkrip nilai dan yang setara itu dengan penanda tangan rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap 'Prof Fathul Wahid, S.T, M.Sc, Ph.D' agar dituliskan tanpa gelar menjadi Fathul Wahid," demikian isi surat edaran tersebut, dikutip Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Mahfud Sambut Baik Sikap Rektor UII yang Ogah Dipanggil Profesor

2. Fathul jabat rektor dua periode

Surat edaran dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. (Tangkapan layar X)

Dilansir laman resmi UII, Fathul sendiri sudah menjabat sebagai Rektor UII selama dua periode, pada 2018-2022 dan 2022-2026. Namun, sebelum menjadi rektor, dia merupakan Dekan Fakultas Teknologi Industri UII periode 2006-2010. 

Ketika menjabat sebagai pimpinan tertinggi di fakultas, Fathul meraih predikat sebagai dekan termuda di UII.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya