Prasetyo Kerap Dapat Aduan Kafe di Pemukiman, Minta Pemprov DKI Cek
Pemkot Jaksel tidak respon aduan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang juga Koordinator Komisi C Prasetyo Edi Marsudi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengecek seluruh izin usaha di seluruh Jakarta.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Pras itu kerap menerima keluhan warga yang merasa terganggu akibat aktivitas restoran atau kafe yang berada di tengah-tengah permukinan warga.
“Kita sebagai pemerintah daerah perlu tahu. Jangan rumah peruntukan bukan komersil dijadikan komersil,” ujar Pras dalam keterangan saat pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024 di Komisi C DPRD DKI Jakarta, Minggu (11/8/2024).
1. Kebijakan pemerintah pusat tidak dikoordinasikan pemda
Ia mengungkapkan, alih fungsi rumah menjadi kafe juga diakibatkan karena pemilik usaha mengajukan izin melalui Online Single Submission (OSS) yang tidak sinkron dengan sistem milik DPMPTSP.
“Banyak sekali kebijakan pemerintah pusat yang tidak koordinasi dengan pemerintah daerah yang namanya OSS. Akhirnya, (usaha-Red) di Tulodong, Melawai, Kemang, sekarang dikasih portal,” kata Pras.
Baca Juga: Dinas Tenaga Kerja DKI Klaim Tren PHK di Jakarta Turun