TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPDB Banyak Kekurangan, Pemerintah Akan Evaluasi Laporan Masyarakat

Pemda semestinya dapat mengantisipasi kecurangan PPDB

(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, mengakui pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 banyak kekurangan.

"Untuk menindaklanjuti beberapa laporan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB, maka menurutnya diperlukan evaluasi yang komprehensif, baik pada sistem regulasi maupun pelaksanaannya," ujar Warsito dalam siaran tertulis, Minggu (23/7/2023).

Baca Juga: Menko Muhadjir Ungkap Penyebab Kecurangan PPDB Sistem Zonasi

1. Sosialisasi PPDB sebaiknya dilakukan di semester awal

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Warsito mengatakan untuk menghindari terulangnya kekurangan pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan diharapkan memberikan sosialisasi PPDB pada semester awal. Hal ini untuk memudahkan orang tua dapat memproyeksi berbagai kemungkinan anaknya masuk sekolah negeri atau swasta.

“Perlu adanya sosialisasi pelaksaaan PPDB pada semester pertama untuk kelas 6, 9, dan 12,” ujar dia.

Baca Juga: Jokowi Minta Masalah di PPDB 2023 Diselesaikan dengan Baik

2. Pemerintah akan evaluasi Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB

Ilustrasi pendaftaran PPDB.ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Warsito menyampaikan, ke depan juga ada rencana evaluasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat. Juga akan dilakukan sosialisasi maksimal pada Oktober 2023. 

"Kondisi tersebut akan memudahkan daerah untuk mensosialisasikan perubahan Permendikbud dalam aturan PPDB di daerah," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya