Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ekor Baby Lobster Senilai Rp87,5 M
Benih lobster akan dikirimkan ke Singapura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aparat Sub Direktorat Pembinaan Hukum(Subdit Gakkum) Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster (BBL) sebanyak 350 ribu ekor di wilayah Curug, Tangerang, Banten.
"KP. Pelatuk – 3013 bersama Tim Unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang," kata Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin Kosasih dilansir dari ANTARA, Minggu (3/9/2023).
Baca Juga: Polri Panggil Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Pekan Depan
1. Selundupkan benih baby lobster 350 ribu ekor
Yasin mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan ditemukan 100 ribu ekor benih lobster di mobil Toyota Calya warna merah.
"Kemudian tim melaksanakan interogasi terhadap terlapor NH, selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap rumah warna hijau yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBL dan ditemukan BBL lebih dari 250 ribu ekor," ujarnya.
Baca Juga: Polri Telusuri Peredaran Obat Ilegal Buntut Penganiayaan Anggota TNI