TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tahan Satu Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR di Tol

Polisi tangkap dua diduga tersangka pemukulan Justin

Kasus pemukulan pengendara berpelat RFH di pinggir tol Gatot Subroto. Foto: Capture video.

Jakarta, IDN Times – Polisi menahan satu dari dua terduga pelaku pemukulan terhadap Justin Frederick (24), yang merupakan korban penganiyaan di pinggir Jalan Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/6/2022)

Aksi pemukulan tersebut viral di media sosial. Usut punya usut, ternyata Justin merupakan putra anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Indah Kurnia.

“Dua orang diamankan yakni AF dan FM, namun yang ditahan FM lengkapnya nanti ya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi Hengki, saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga: Viral! Hakim Vonis Pria Usia 50 Perkosa Remaja, Anak: Kami Difitnah

1. Video pemukulan viral di media sosial

ilustrasi viral (IDN Times/Aditya Pratama)

Diberitakan sebelumnya, jagat maya digegerkan dengan aksi pemukulan yang dilakukan pengendara mobil Nissan X-Trail dengan pelat RFH, di pinggir jalan tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dalam video itu ada dua orang. Satu di antaranya mengenakan jas merah. Dia memukuli pengendara lainnya. Sementara lelaki lainnya, yang mengenakan batik, hanya menontoni adegan tersebut. 

Belakangan, Polisi mengungkap identitas korban pemukulan pengendara mobil Nissan X-Trail silver berpelat RFH itu. Korban sendiri sudah melaporkan aksi pemukulan itu di Polda Metro Jaya.

2. Pemukulan berawal dari serempetan

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menerangkan bahwa kasus pemukulan yang terjadi diduga berawal dari serempetan kendaraan di sekitar pintu keluar Tol Tebet arah Cawang, Sabtu (4/6/2022) pada pukul 12.40 WIB.

Zulpan menjelaskan, kasus pemukulan tersebut sedang diselidiki oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.

Untuk diketahui, korban sudah melaporkan kasus pemukulan ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Baca Juga: Polisi Buka Identitas Korban Brutal Sopir Mobil Pelat RFH di Gatsu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya