TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengangguran di Jakarta Naik, Heru:  Tidak Murni Warga DKI

Pemprov DKI akan memfasilitasi pekerja yang di-PHK

Heru Budi Hartono di Gedung DPRD pada Kamis (1/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya Sih...

  • Lonjakan PHK di Jakarta mencapai 7.469 pekerja pada bulan Juni 2024, menempati posisi tertinggi di lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak.
  • PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan memfasilitasi tenaga kerja yang di-PHK, meskipun tidak semuanya warga Jakarta yang sudah lama tinggal di Ibu Kota.
  • DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 23,29 persen dari total kasus PHK yang tercatat sepanjang periode Januari hingga Juni 2024.

Jakarta, IDN Times - Angka pengangguran di Jakarta semakin naik. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), lonjakan jumlah tenaga kerja di Jakarta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di bulan Juni yang mencapai 7.469 pekerja.

Menanggapi ledakan pengangguran di Jakarta, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan memfasilitasi tenaga kerja yang di-PHK.

"Iya kami fasilitasi," ujar Heru di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Daerah dengan Pengangguran Terbanyak di Indonesia

1. Bukan warga yang sudah lama tinggal di Jakarta

Pengangguran di Jakarta (IDN Times/Aditya Pratama)

Heru mengakui, jika merujuk pada data memang benar PHK di Jakarta tinggi. Namun, tenaga kerja tersebut bukan semuanya warga Jakarta yang sudah lama tinggal di Ibu Kota.

"Berdasarkan data memang PHK tinggi. Tapi berdasarkan data yang ada, tidak murni itu warga Jakarta yang sudah lama tinggal. Jadi, ada beberapa warga yang memang datang ke jakarta, langsung dia kan kalau ke Jakarta tinggal dengan saudaranya, temannya, dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan, kan boleh pindah," papar Heru.

2. PHK di DKI Jakarta peringkat tertinggi

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 32.064 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Juni 2024.

Mengutip data Kemnaker, dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 23,29 persen dari total kasus yang tercatat.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya