Pemprov DKI Renovasi 11 Rumah Tak Layak Huni di Tanah Tinggi
Pemprov DKI akan bangun pemukiman rumah sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi melakukan penataan permukiman yang dihuni oleh 11 Kepala Keluarga (KK), di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/11/2023).
Renovasi permukiman ini direncanakan sebagai 'Rumah Sehat' yang terdiri dari sejumlah indikator, seperti mendapatkan pencahayaan yang cukup, sirkulasi udara yang bagus, mempunyai sistem sanitasi yang memadai, serta tersedia air bersih.
"Jadi, ada 11 KK yang memiliki rumah tidak layak huni dan kami akan memperbaikinya. Luas masing-masing hunian, yaitu 18 meter persegi, nantinya dibangun empat lantai. Setiap unit itu ada toilet, ruang cuci, kamar layak huni, dan nanti setelah dibangun (penghuni) bisa merawat masing-masing," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam keterangan.
Baca Juga: Daftar UMP 2024 di 30 Provinsi, Maluku Utara-DKI Jakarta Tertinggi
Baca Juga: UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Heru Ancam Jatuhkan Sanksi Pengusaha Nakal
1. Penghuni bisa mendapatkan hak dalam kepemilikan lahan
Heru mengapresiasi kerja sama warga, stakeholder, serta pemerintah pusat yang bersama-sama mewujudkan perencanaan renovasi hunian tersebut. Bahkan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta juga akan membantu dalam urusan agraria sehingga penghuni bisa mendapatkan hak dalam kepemilikan lahan.
"Ini adalah keinginan warga, karena ada kemauan atas perubahan dalam memperbaiki taraf kehidupan yang layak. Saya juga berterima kasih kepada Kanwil BPN yang membantu sistemnya strata title (bentuk kepemilikan yang dirancang untuk apartemen blok multilevel dan subdivisi horizontal), masing-masing memiliki hak yang sama," kata Heru.
Baca Juga: 10 Wilayah di Jakarta yang Paling Berpolusi per 23 November 2023