TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas-ODGJ

Penyandang disabilitas kesulitan akses layanan BPJS

Hari Disabilitas Internasional di Kemensos (youtube.com/Kemensos RI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap jika para penyandang disabilitas khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akan masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan tahun ini.

Risma memastikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui usulan yang diajukan Kemensos di tahun 2022.

"Saya sampaikan, bahwa sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) bahwa target untuk PBI masih kurang, saya mengusulkan bagaimana kalau sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ, nah Bu Menkeu setuju," ujar Risma dikutip YouTube Kemensos, Minggu (1/1/2023).

Baca Juga: Risma Akan Lelang 60 Lukisan Penyandang Disabilitas, Mulai Rp5 Juta

1. Kemensos usulkan ribuan nama penyandang disabilitas

Hari Disabilitas Internasional di Kemensos (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Meski demikian, Risma belum bisa memastikan berapa kuota yang PBI untuk penyandang Disabilitas sebab data tersebut akan disinkronkan dengan data di BPJS Kesehatan. Namun, dia menyebut Kemensos mengusulkan ribuan nama penyandang disabilitas dalam PBI.

"Saya hanya masukan nama ke Kemenkes, kemudian tergantung kebutuhan mereka kalau BPJS tidak bisa satu orang sekian," katanya

Baca Juga: Risma Gali Potensi Penyandang Disabilitas agar Mandiri dan Tak Dibully

2. Kemenkes akan sahkan usulan nama dari Kemensos

BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Risma berharap layanan kesehatan untuk penyandang disabilitas ini bisa diterapkan secepatnya. Dia berharap Kemenkes segera mengesahkan daftar nama penyandang disabilitas yang diajukan oleh Kemensos.

"PBI yang usulan saya sahkan siapa penerimanya, lalu ajukan ke Kemenkes. Nah kebetulan yang Desember (usulan) itu, Kemenkes itu minta disahkan bulan Januari," imbaunya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya