Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Wapres Nilai Kapolda Tak Teliti
Wapres dukung kasus Vina Cirebon dilanjutkan
Intinya Sih...
- Wapres Ma'ruf Amin kritik kurangnya ketelitian Polda dalam menangani kasus Pegi Setiawan, yang dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
- Kapolri akan menangani kelanjutan proses kasus Pegi Setiawan sesuai pernyataan Wapres Ma'ruf Amin.
- Ma'ruf Amin mendukung keberlanjutan proses hukum jika masih ada aspek yang belum tuntas, terutama dalam menemukan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara terkait kasus hukum yang menjerat Pegi Setiawan alias Pegi yang ditangkap polisi karena tuduhan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Dalam perjalanan proses hukum, putusan praperadilan menetapkan Pegi bebas dari tuduhan tersebut. Ma'ruf menilai bahwa pihak Polda kurang teliti dalam menangani kasus Pegi Setiawan sehingga kasusnya bisa dibatalkan oleh putusan prapengadilan. Untuk itu, ia berharap, hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap, betul-betul firm (pasti) dan memang buktinya cukup," tegas Wapres dalam keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).