Pasar Jaya Segel Pasar Tanah Abang Blok G, Pedagang: Kami Terzalimi
Pedagang Pasar Tanah Abang Blok G menunggak retribusi
Intinya Sih...
- Ketua APPSI Tanah Abang menyesalkan tindakan PD Pasar Jaya yang mematikan usaha pedagang Blok G tanpa pemberitahuan.
- Pedagang menilai Pasar Jaya sengaja menghilangkan hak-hak pedagang sehingga tidak bisa membayar retribusi, dan mematikan usaha mereka.
- Manager Humas Perumda Pasar Jaya menyatakan penyegelan ruko karena pedagang menunggak retribusi, sesuai dengan penegakan aturan pasar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Tanah Abang, Kamaruddin Manday, menyesalkan tindakan PD Pasar Jaya yang mematikan usaha pedagang Blok G.
Kamaruddin mengungkapkan PD Pasar Jaya telah melakukan penyegelan kios di Pasar Blok G tanpa pemberitahuan.
"Ini sepertinya rencana jahat Pasar Jaya. Pertemuan terakhir 1 bulan yang lalu, dari 856 pedagang dipangkas, kini tinggal 163 pedagang. Ini dasarnya kami pedagang tidak tahu. Kami pedagang Blok G yang terzolimi," ujar Kambaruddin pada IDN Times, Jumat (12/7/2024)
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya