TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasar Jaya Segel Pasar Tanah Abang Blok G, Pedagang: Kami Terzalimi 

Pedagang Pasar Tanah Abang Blok G menunggak retribusi

Kondisi Pasar Tanah Abang Blok G (dok. Asosiasi Pasar Tanah Abang Blok G)

Intinya Sih...

  • Ketua APPSI Tanah Abang menyesalkan tindakan PD Pasar Jaya yang mematikan usaha pedagang Blok G tanpa pemberitahuan.
  • Pedagang menilai Pasar Jaya sengaja menghilangkan hak-hak pedagang sehingga tidak bisa membayar retribusi, dan mematikan usaha mereka.
  • Manager Humas Perumda Pasar Jaya menyatakan penyegelan ruko karena pedagang menunggak retribusi, sesuai dengan penegakan aturan pasar.

Jakarta, IDN Times - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Tanah Abang, Kamaruddin Manday, menyesalkan tindakan PD Pasar Jaya yang mematikan usaha pedagang Blok G.

Kamaruddin mengungkapkan PD Pasar Jaya telah melakukan penyegelan kios di Pasar Blok G tanpa pemberitahuan.

"Ini sepertinya rencana jahat Pasar Jaya. Pertemuan terakhir 1 bulan yang lalu, dari 856 pedagang dipangkas, kini tinggal 163 pedagang. Ini dasarnya kami pedagang tidak tahu. Kami pedagang Blok G yang terzolimi," ujar Kambaruddin pada IDN Times, Jumat (12/7/2024) 

1. Pedagang tuding Pasar Jaya matikan usaha pedagang

Kondisi Pasar Tanah Abang Blok G (dok. Asosiasi Pasar Tanah Abang Blok G)

Kambaruddin menilai pihak Pasar Jaya sengaja mematikan usaha pedagang Blok G dengan tidak memperhatikan kondisi pasar. Bahkan sengaja menghilangkan hak sehingga pedagang tidak bisa membayar retribusi.

"Pihak PD Pasar Jaya menghilangkan hak-hak yang sudah puluhan tahun di perjuangkan Sepertinya sengaja untuk tidak di perhatikan sehingga pedagang enggak bisa berusaha, berarti CMS enggak bisa dibayarkan," katanya.

Baca Juga: Polisi Pantau Blok G Pasar Tanah Abang dari Kegiatan Narkoba

2. Pasar Jaya benarkan penyegelan karena menunggak retribusi

Kondisi Pasar Tanah Abang Blok G (dok. Asosiasi Pasar Tanah Abang Blok G)

Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Agus Lamun membenarkan penyegelan ruko tersebut salah satunya karena pedagang menunggak retribusi.

"Salah satunya itu (tunggakan retribusi)," katanya.

Baca Juga: Diduga Sarang Narkoba, Pasar Jaya Gembok Akses 2 Lantai Blok G Tanah Abang

3. Pasar Jaya koam sudah lakukan pemberitahuan

Kondisi Pasar Tanah Abang Blok G (dok. Asosiasi Pasar Tanah Abang Blok G)

Agus menambahkan pihaknya telah melakukan pemberitahuan pada pedagang sebelum lakukan penyegelan. Tindakan ini juga merupakan bagian dari penegakan aturan.

"Ini bagian dari penegakan aturan dan ketentuan yang berlaku di pasar jaya sebagai bentuk pembinaan juga kepada para pedagang," imbuhnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya