Pamitan, Ketua DPRD Serahkan Pelat B 2 DKI ke Heru Budi
Masa jabatan DPRD DKI Jakarta 2019-2024 berakhir 25 Agustus
Intinya Sih...
- Ketua DPRD DKI Jakarta siap mengakhiri jabatan 10 tahun, kembalikan pelat nomor kendaraan dinas kepada Penjabat Gubernur DKI.
- Pras menyampaikan terima kasih atas pengabdian anggota DPRD dan jajaran eksekutif dalam membangun kota Jakarta.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, siap mengakhiri jabatannya yang diemban selama 10 tahun terakhir atau dua periode.
Kesiapan itu ditandai dengan diberikannya pelat nomor kendaraan dinas B 2 DKI kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pada acara silaturahmi jajaran DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Selasa (20/8) malam.
"Ini bentuk kewajiban dan tanggung jawab saya. Sebelum berakhir, saya kembalikan simbol kepemimpinan B 2 DKI ke Pak Gubernur," ujar Pras dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Heru Budi: Ibu Kota Baru Momentum Bagi Jakarta Berbenah Diri