TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM: Maaf Jokowi Tak Otomatis Selesaikan Masalah HAM 

Masalah pelanggaran HAM di Indonesia belum selesai

Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia 2024 di JCC, Kamis (1/8/2024). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Abdul Haris Semendawai, menyambut baik pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang meminta maaf pada rakyat selama masa kepemimpinannya sebagai Presiden RI banyak kesalahan. Namun, Semendawai menilai, pernyataan Jokowi tersebut merupakan permintaan maaf secara umum.

"Saya kira itu bagus, meskipun tentunya pernyataan Pak Jokowi sifatnya umum, kesalahan yang mana kan kita tidak tahu, karena kan pernyataannya secara umum. Jadi sifatnya masih pernyataan umum, kesalahan yang mana? Atau kekurangan yang mana, belum memenuhi harapan masyarakat kan tidak secara detail," ujar Semendawai saat dihubungi IDN Times, Minggu (4/8/2024).

"Tapi saya kira sebagai pemimpin punya keinginan minta maaf kepada rakyat yang belum bisa penuhi harapan, perlu disambut dengan baik," sambungnya.

1. Tidak ada tindak lanjut pemulihan korban

Ilustrasi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (IDN Times/Santi Dewi)

Semendawai mengatakan setiap tahun Komnas HAM menerima laporan dan mencatat pelanggaran HAM di masyarakat, yang sampai saat ini belum semua terselesaikan.

Pada 2022, Jokowi memang berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran yang berat melalui mekanisme nonyudisial. Pada 2023, pemerintah mencoba melakukan pemulihan terhadap korban HAM berat.

"Tapi di 2024 ini kan tidak ada lagi tindak lanjut atas pemulihan terhadap korban tersebut, padahal korban sangat menunggu," kata Semendawai. 

Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Tidak Boleh Diberi Maaf

2. Tidak otomatis selesaikan kesalahan HAM

Ilustrasi kasus-kasus HAM di masa lalu yang belum dituntaskan. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Meski demikian, Semendawai menilai, pernyataan maaf Jokowi tidak otomatis menyelesaikan semua kesalahan HAM, perlu ada perbaikan, misalkan ada kesalahan pada masa lalu agar tidak terulang di masa depan.

"Yang jadi persoalannya kan, kita belum tahu yang menurut Pak Jokowi yang belum belum mampu memenuhi aspirasi masyarakat yang mana, sehingga kita lihat yang mana yang menurut masyarakat masih kurang dilakukan pemerintah Pak Jokowi itu hak yang dimaksudnya Pak Jokowi atau hal yang lain," katanya.

Baca Juga: Pakar: Jokowi Tak Bisa Dimaafkan, Dia Seharusnya Dimakzulkan!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya