Komnas HAM: Maaf Jokowi Tak Otomatis Selesaikan Masalah HAM
Masalah pelanggaran HAM di Indonesia belum selesai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Abdul Haris Semendawai, menyambut baik pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang meminta maaf pada rakyat selama masa kepemimpinannya sebagai Presiden RI banyak kesalahan. Namun, Semendawai menilai, pernyataan Jokowi tersebut merupakan permintaan maaf secara umum.
"Saya kira itu bagus, meskipun tentunya pernyataan Pak Jokowi sifatnya umum, kesalahan yang mana kan kita tidak tahu, karena kan pernyataannya secara umum. Jadi sifatnya masih pernyataan umum, kesalahan yang mana? Atau kekurangan yang mana, belum memenuhi harapan masyarakat kan tidak secara detail," ujar Semendawai saat dihubungi IDN Times, Minggu (4/8/2024).
"Tapi saya kira sebagai pemimpin punya keinginan minta maaf kepada rakyat yang belum bisa penuhi harapan, perlu disambut dengan baik," sambungnya.
1. Tidak ada tindak lanjut pemulihan korban
Semendawai mengatakan setiap tahun Komnas HAM menerima laporan dan mencatat pelanggaran HAM di masyarakat, yang sampai saat ini belum semua terselesaikan.
Pada 2022, Jokowi memang berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran yang berat melalui mekanisme nonyudisial. Pada 2023, pemerintah mencoba melakukan pemulihan terhadap korban HAM berat.
"Tapi di 2024 ini kan tidak ada lagi tindak lanjut atas pemulihan terhadap korban tersebut, padahal korban sangat menunggu," kata Semendawai.
Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Tidak Boleh Diberi Maaf