TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KLHK: Kondisi Udara Jakarta sedang Tidak Sehat, Yuk Pakai Masker!

Kelompok sensitif kurangi aktivitas di luar ya!

ilustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), Luckmi Purwandari, menyampaikan, perhitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hasil pemantauan kualitas udara di stasiun pemantau Gelora Bung Karno Jakarta selama 2020 hingga Juni 2023 menunjukkan kondisi udara Jakarta cenderung masuk dalam klasifikasi sedang (moderate).

”Namun, pada waktu-waktu tertentu, musim kemarau berada pada kategori tidak sehat, yaitu bulan Agustus 2020, Mei-Juli 2021, dan Juni-Agustus 2022, serta bulan Juni 2023," ujarnya dalam siaran tertulis, Senin (19/6/2023).

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK 14 Tahun 2020 tentang ISPU, kualitas udara diklasifikasikan menjadi lima yaitu baik, sedang/moderate, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

Baca Juga: Karhutla Capai 28,019 Hektare, Lepaskan 2,84 Juta Emisi Karbon

Baca Juga: New York Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 

1. Tingkat kualitas udara merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan

ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Luckmi menjelaskan, kondisi udara tidak sehat adalah kondisi udara dengan nilai ISPU pada rentang 101-200.

Artinya, tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan, dan tumbuhan.

“Kondisi baik buruknya kualitas udara dalam bentuk nilai ISPU termasuk petunjuk tentang apa yang harus dilakukan oleh masyarakat di 56 lokasi stasiun pemantau kualitas udara di Indonesia, dapat diketahui melalui publikasi resmi pemerintah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada https://ispu.menlhk.go.id dan smartphone android, ISPUnet,” kata Luckmi.

Baca Juga: Polusi Udara di Jakarta Buruk, Segera Sahkan Pergub Udara Bersih!

2. Bagi kelompok sensitif kurangi beraktivitas di luar

ilustrasi tidak memakai masker di ruang terbuka. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, meminta masyarakat untuk selalu waspada demi meminimalisir risiko polusi udara bagi kesehatan.

Dwi mengimbau, bagi kelompok sensitif yang kerap beraktivitas di luar untuk mengambil rehat dan lebih sering beraktivitas ringan. 

"Amati gejala berupa batuk atau napas sesak. Penderita asma harus mengikuti petunjuk kesehatan untuk asma dan menyimpan obat asma. Setiap orang agar mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan,” kata Dwi.

Baca Juga: Udara di Jakarta Buruk, Jokowi Panggil Menteri LHK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya