KLHK: Kondisi Udara Jakarta sedang Tidak Sehat, Yuk Pakai Masker!
Kelompok sensitif kurangi aktivitas di luar ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), Luckmi Purwandari, menyampaikan, perhitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hasil pemantauan kualitas udara di stasiun pemantau Gelora Bung Karno Jakarta selama 2020 hingga Juni 2023 menunjukkan kondisi udara Jakarta cenderung masuk dalam klasifikasi sedang (moderate).
”Namun, pada waktu-waktu tertentu, musim kemarau berada pada kategori tidak sehat, yaitu bulan Agustus 2020, Mei-Juli 2021, dan Juni-Agustus 2022, serta bulan Juni 2023," ujarnya dalam siaran tertulis, Senin (19/6/2023).
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK 14 Tahun 2020 tentang ISPU, kualitas udara diklasifikasikan menjadi lima yaitu baik, sedang/moderate, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
Baca Juga: Karhutla Capai 28,019 Hektare, Lepaskan 2,84 Juta Emisi Karbon
Baca Juga: New York Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
1. Tingkat kualitas udara merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan
Luckmi menjelaskan, kondisi udara tidak sehat adalah kondisi udara dengan nilai ISPU pada rentang 101-200.
Artinya, tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan, dan tumbuhan.
“Kondisi baik buruknya kualitas udara dalam bentuk nilai ISPU termasuk petunjuk tentang apa yang harus dilakukan oleh masyarakat di 56 lokasi stasiun pemantau kualitas udara di Indonesia, dapat diketahui melalui publikasi resmi pemerintah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada https://ispu.menlhk.go.id dan smartphone android, ISPUnet,” kata Luckmi.
Baca Juga: Polusi Udara di Jakarta Buruk, Segera Sahkan Pergub Udara Bersih!
Baca Juga: Udara di Jakarta Buruk, Jokowi Panggil Menteri LHK