Kios Pasar Tanah Bang Blok G Disegel, PD Pasar Jaya Buka Suara
Pedagang Pasar Tanah Abang Blok G menunggak retribusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PD Pasar Jaya mengakui menyegel sejumlah ruko di Pasar Tanah Abang Blok G, karena menunggak pembayaran. Pasar Jaya menegaskan tindakan tersebut sesuai dengan aturan.
Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Agus Lamun, membantah penyegelan kios dilakukan diam-diam. Sebaliknya, pihaknya sudah melakukan memberitahukan kepada pedagang.
"Pemberitahuan pasti ada, karena itu bagian dari penegakan aturan dan ketentuan yang berlaku di Pasar Jaya sebagai bentuk pembinaan kita juga kepada para pedagang," ujar Agus saat dihubungi IDN Times, Jumat (12/7/2024).
1. Pasar Jaya imbau pedagang dapat tempat layak
Terkait revitalisasi Blok G, Agus berharap Pasar Tanah Bang Blok G segera dibangun, agar memastikan pedagang juga memperoleh tempat yang layak, sehingga usahanya ke depan semakin baik dan sukses.
"Karenanya kita juga butuh peran serta dari para pedagang untuk bisa mengikuti semua aturan dan ketentuan yang ada, agar pembagunan pasar Blok G ini segera bisa terwujud," kata dia.
Baca Juga: Stasiun Tanah Abang Baru Mulai Dibangun Bulan Depan