TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kios Pasar Tanah Bang Blok G Disegel, PD Pasar Jaya Buka Suara

Pedagang Pasar Tanah Abang Blok G menunggak retribusi

Kondisi Pasar Tanah Abang Blok G (dok. Asosiasi Pasar Tanah Abang Blok G)

Jakarta, IDN Times - PD Pasar Jaya mengakui menyegel sejumlah ruko di Pasar Tanah Abang Blok G, karena menunggak pembayaran. Pasar Jaya menegaskan tindakan tersebut sesuai dengan aturan.

Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Agus Lamun, membantah penyegelan kios dilakukan diam-diam. Sebaliknya, pihaknya sudah melakukan memberitahukan kepada pedagang.

"Pemberitahuan pasti ada, karena itu bagian dari penegakan aturan dan ketentuan yang berlaku di Pasar Jaya sebagai bentuk pembinaan kita juga kepada para pedagang," ujar Agus saat dihubungi IDN Times, Jumat (12/7/2024).

1. Pasar Jaya imbau pedagang dapat tempat layak

Kondisi Pasar Tanah Abang Blok G (dok. Asosiasi Pasar Tanah Abang Blok G)

Terkait revitalisasi Blok G, Agus berharap Pasar Tanah Bang Blok G segera dibangun, agar memastikan pedagang juga memperoleh tempat yang layak, sehingga usahanya ke depan semakin baik dan sukses.

"Karenanya kita juga butuh peran serta dari para pedagang untuk bisa mengikuti semua aturan dan ketentuan yang ada, agar pembagunan pasar Blok G ini segera bisa terwujud," kata dia.

Baca Juga: Stasiun Tanah Abang Baru Mulai Dibangun Bulan Depan 

2. Blok G akan segera dibangun

Kondisi Pasar Tanah Abang Blok G (dok. Asosiasi Pasar Tanah Abang Blok G)

Agus menambahkan Blok G memang sudah masuk sebagai salah satu pasar yang akan segera dibangun kembali. Saat ini, pihaknya masih inventarisir terhadap tempat usaha di Blok G.

"Inventaris dilakukan sampai memperoleh data tempat usaha dan pedagang yang pasti, dan nanti akan disesuaikan kebutuhan tempat usahanya pada perencanaan pembangunan nanti," kata dia.

Baca Juga: Pasar Jaya Segel Pasar Tanah Abang Blok G, Pedagang: Kami Terzalimi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya