TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenko PMK Kawal Kasus Tewasnya Dokter Aulia

Kemenko PMK gelar rakor dengan Kemendikbud dan Kemenkes

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito di Gedung Kemenko PMK. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya Sih...

  • Kemenko PMK gelar rakor dengan Kemendikbud dan Kemenkes terkait kasus perundungan dokter Aulia di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
  • Rakor bertujuan untuk mengetahui penerapan aturan dan pengawasan di program tersebut serta koordinasi antara Kemendikbud dan Kemenkes.
  • Penyelidikan akan diserahkan pada pihak kepolisian atau institusi pendidikan untuk menggali unsur lain seperti bully dalam kasus dokter Aulia.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus perundungan, yang berujung meninggalnya dokter Aulia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

"Tentu kami dalam konteks ini dari Kemenko PMK akan segera menindaklanjuti dan koordinasi, kebetulan keduanya di bawah Kemenko PMK, agar kejadian ini tidak terulang karena ini terkait dengan senioritas dalam pendidikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, Senin 19 Agustus 2024.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Bullying, Kemenkes Jatuhkan Sanksi Berat ke 39 Dokter

1. Cek regulasi dan pengawasan

Dokter PPDS Undip meninggal (instagram.com/rsud_kardinah)

Warsito mengatakan, rakor tersebut untuk mengetahui sejauh mana penerapan aturan dan pengawasan di dalam program tersebut.  

"Sejauh mana regulasi teknis sudah diterapkan di sana, dan sejauh mana perguruan tinggi yang tanda kutip ada kejadian (perundungan) itu benar-benar menaati regulasi yang ada,” kata Warsito.

2. Akan kawal kasus dokter Aulia

Ilustrasi dokter spesialis RSUD NTB. (dok. RSUD NTB))

Warsito menegaskan, Kemendikbud dan Kemenkes merupakan kesatuan yang memerlukan koordinasi khususnya kasus dokter Aulia.

"Jadi diperlukan skrining yang baik, kami di deputi 6 akan kawal itu yang akan kita tindaklanjuti dengan rakor. Tentu kami akan lakukan kajian mendalam karena ini berkaitan dengan ikatan profesi," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya