TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes Terima 451 Laporan Bully, Terbanyak Program Dokter Spesialis 

Kemenkes sudah jatuhkan sanksi berat ke 39 tenaga kesehatan

cnnindonesia.com

Intinya Sih...

  • Ada 451 laporan perundungan di dunia kedokteran sejak Juli 2023
  • 39 peserta didik dan dokter pengajar diberikan sanksi tegas

Jakarta, IDN Times - Tragedi kematian dokter Aulia Risma yang diduga mengakhiri hidup akibat perundungan membuka tabir di pendidikan dokter. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, sampai saat ini telah menerima ratusan laporan bullying atau perundungan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pihaknya telah menerima 451 laporan perundungan sejak Juli 2023 hingga saat ini.

"Sudah ada 451 kasus yang dilaporkan dan 78 persen masih dalam proses," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/9/2024).

1. Sebagian besar laporan terkait perundungan dari PPDS

Gedung instalasi perawatan jantung di RS Kariadi Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Nadia membenarkan sebagian besar laporan perundungan ada di Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS). Sisanya, ada di dokter umum dan lainnya.

 "Iya terbanyak (PPDS), tapi ada sekitar 10 persen di pendidikan dokter umum dan 5 persen lainnya," ujar dia.

Baca Juga: Cegah Bully di PPDS, Menkes: Pertama Gak Boleh Denial

2. Sebanyak 39 tenaga kesehatan dijatuhkan sanksi tegas

Gedung Kemenkes (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara Juru Bicara Kemenkes, M Syahril mengakui ada banyak jenis perundungan yang dilaporkan, yakni perundungan nonfisik, nonverbal, jam kerja yang tidak wajar, pemberian tugas yang tidak ada kaitan dengan pendidikan serta perundungan verbal berupa intimidasi.

"Dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 156 kasus bullying, sebanyak 39 peserta didik (residen) maupun dokter pengajar (konsulen) telah diberikan sanksi tegas," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya