Keluarga Miskin dapat Manfaat Ganda dalam Suasana Darurat Virus Corona
Pemerintah tambah nilai sembako dan percepatan pencairan PKH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial memberikan sejumlah kebijakan, untuk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan di tengah Indonesia menghadapi wabah virus corona atau COVID-19.
"Pertama, meningkatkan nilai bantuan sembako atau sembilan bahan pokok yang menyasar 15,2 juta keluarga penerima upah (KPM) dari semula sebesar Rp150 ribu per bulan per KPM menjadi Rp200 ribu
per bulan selama enam bulan dari Maret sampai Agustus 2020," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, dalam keterangan pers di channel YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3).
Baca Juga: Cerita Anak Dokter Tak Bisa Tatap Muka dengan Ibu karena Virus Corona
1. Penyaluran Program Keluarga Harapan dipercepat
Kedua, lanjut Asep, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM tahap kedua, yang seharusnya disalurkan pada April menjadi pertengahan Maret. Tahap ketiga, yang seharusnya disalurkan Juli dipercepat menjadi April.
"Nanti akan disalurkan per bulan yang semula penyaluran per tiga bulan, sehingga saat tanggap darurat KPM PKH mendapatkan manfaat ganda," kata dia.
Baca Juga: Guru Besar UGM Meninggal, Keluarga dan Kerabat Negatif Virus Corona