Ini Tiga Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Heru Budi
Fraksi PDIP satu-satunya usulan nama Heru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta menetapkan tiga nama untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta karena masa jabatan Heru Budi Hartono berakhir pada Oktober 2024.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengatakan ketiga nama calon Penjabat Gubernur yang diusulkan DPRD DKI Jakarta merupakan hasil voting terbanyak dari fraksi-fraksi dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta.
Ketiga nama yang diusulkan yakni Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dengan perolehan 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir 7 suara dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik 7 suara.
“Tiga nama tersebut akan kita ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan penjabat gubernur,” ujar Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).
1. Hanya PDIP yang usulkan nama Heru Budi
Dalam rapat tersebut, setiap Fraksi DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur. Menariknya, ketiga nama yang diajukan Kemendagri kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.
Sementara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menjadi satu-satunya fraksi yang mengusulkan nama Heru Budi Hartono kembali menjabat Penjabat (Pj) Gubernur.
Selain tiga pejabat tersebut, nama lain yang diusulkan dalam rapat yakni Heru Budi Hartono peroleh satu suara, Joko Agus Setyono peroleh dua suara, Marullah Matali satu suara dan Rudy Sufahriadi satu suara.
Baca Juga: Harta Kekayaan Emil Dardak, Suami Arumi Bachsin yang Maju Pilkada 2024