TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hore, Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tahap 1 Cair Minggu Ini

KJP Plus terlambat karena proses verifikasi fakta

Ilustrasi KJP/ humas Pemprov DKI Jakarta

Intinya Sih...

  • KJP Plus tahap 1 tahun 2024 akan cair pada minggu kedua Juni
  • Distribusi terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang, serta harus tepat sasaran
  • Verifikasi lapangan penting agar penerima KJP Plus sesuai dengan persyaratan

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial berupa dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 ini akan cair pada minggu kedua Juni. Pencairan akan dilakukan dalam beberapa tahapan. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Disdik DKI memastikan penerima KJP Plus adalah warga yang kurang mampu ataupun warga rentan yang memang benar-benar membutuhkan.

"Program ini harus tepat sasaran, serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),," kata Budi dikutip laman resmi Pemprov DKI, Minggu (9/6/2024).

1. KJP Plus terlambat cair karena ada verifikasi

situs cek status DTKS (cekbansos.kemensos.go.id)

Budi menjelaskan, distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang, seperti penerima dipastikan warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. Kemudian, penerima KJP Plus tidak memiliki kendaraan roda 4 empat, serta aset properti di atas satu miliar rupiah.

Selain itu, dalam kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, ataupun pegawai tetap BUMN/BUMD.

Baca Juga: Fraksi PDIP Desak Pemprov DKI  Segera Cairkan KJP

2. KJP Plus agar tepat sasaran

ilustrasi kartu KJP Plus. (dok. jakarta.go.id/kjp-plus)

Dia mengatakan verifikasi lapangan penting agar tidak mampu berhak mendapatkan program ini dari SD sampai SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta.

"Untuk memastikan penerima KJP Plus sesuai dengan persyaratan, perlu dilakukan verifikasi lapangan kembali. Tentunya masyarakat ingin melihat dan merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran," ujar Budi.

 

 

Baca Juga: KJP Plus 2024 Buka Pendaftaran Tahap 1, Ini Syarat dan Besaran Dananya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya