Heru soal Ledakan PHK di Jakarta: Bukan Murni Warga DKI
Sebanyak 7.469 pekerja Jakarta mengalami PHK
Intinya Sih...
- Lonjakan PHK di Jakarta mencapai 7.469 pekerja pada Juni 2024, menempati posisi tertinggi sepanjang Januari-Juni. DKI Jakarta menyumbang 23,29 persen dari total kasus PHK di Indonesia, disusul Provinsi Banten dan Jawa Barat. Jumlah tenaga kerja yang di-PHK terus meningkat setiap bulan, dengan puncaknya mencapai 7.469 orang pada Juni 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gelombang Pemutusan Kerja (PHK) di Jakarta semakin naik. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), lonjakan jumlah tenaga kerja di Jakarta yang di-Putus Hubungan Kerja (PHK) terjadi pada Juni yang mencapai 7.469 pekerja.
Menangapi ledakan PHK di Jakarta, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengakui jika merujuk pada data memang benar PHK di Jakarta tinggi. Namun, jumlah tenaga kerja tersebut bukan semua warga Jakarta yang sudah lama tinggal.
"Berdasarkan data memang PHK tinggi. Tapi berdasarkan data yang ada, tidak murni itu adalah warga Jakarta yang sudah lama tinggal. Jadi, ada beberapa warga yang memang datang ke Jakarta, langsung dia kan kalau ke Jakarta tinggal dengan saudaranya, temannya, dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan, kan boleh pindah," kata Heru, Senin (5/8/2024).