Heru Bagikan 235 Akta Kelahiran dan KIA ke Anak Panti Sosial Jaktim
Data administrasi penduduk merupakan hak anak
Intinya Sih...
- Pj Gubernur DKI Jakarta menyerahkan akta kelahiran dan KIA kepada anak asuh Panti Sosial Bina Insani.
- Data administrasi penduduk untuk memenuhi hak anak panti sosial dan mendorong kemudahan administrasi.
- Penerbitan akta kelahiran dan KIA bagi anak terlantar dilakukan dengan tiga tahap, melibatkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak asuh Panti Sosial Bina Insani (PSBI) Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).
Heru mengatakan, data administrasi penduduk ini untuk memenuhi hak anak panti sosial sebagai warga negara, sekaligus mendorong kemudahan dalam urusan administrasi.
"Dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas, anak-anak bukan hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga mendapatkan akses terhadap layanan yang baik seperti pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan lainnya," kata Heru.
Baca Juga: Heru Budi: Jakarta Nyaman Usai IKN Berjalan, Gak Ada Demo