Heboh KJP Plus Diputus Sepihak Pemprov DKI, Heru Budi Buka Suara
Pemprov DKI berdasarkan data pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, buka suara terkait polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang viral di media sosial, karena diputus secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Heru mengatakan data penerima KJMU tahap pertama 2024 berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022, serta per Januari dan Desember 2023, milik Kementerian Sosial, lalu dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Nah itulah yang menjadi panduan kita semua untuk mengambil sebuah kebijakan," ujarnya pada awak media, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Disdik Jakarta Uji Kelayakan, Pastikan KJP dan KJMU Tepat Sasaran
1. Cek ke Dinsos bila diputus
Terkait pemutusan bantuan KJP Plus, Heru mengatakan, apabila penerima memenuhi syarat, maka cek kembali ke dinas sosial, dan akan dibahas dalam musyawarah kelurahan.
"Saya mendengar di media banyak yang komplain, awalnya mendapatkan sekarang tidak. Kalau memang mereka sesuai dengn persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan.Yang penting Pemda DKI memberikan bantuan ini ke tepat sasaran," katanya.